Bayi Keguguran Dalam Kandungan Apakah Orang Tua Wajib Melakukan Aqiqah?

- Senin, 20 Maret 2023 | 06:30 WIB
Ilustrasi Keguguran  apakah Aqiqah (Fendi Irawan)
Ilustrasi Keguguran apakah Aqiqah (Fendi Irawan)

MAKENYUS.COM - Aqiqah merupakan ajaran Islam yang sangat mulia sebagai tanda syukur karena sudah diberikan amanah buah hati dari Allah SWT.

Pada hari ketujuh kelahiran sang bayi, orang tua disunnahkan untuk memberikan nama, mencukur rambut, dan juga menyembelih hewan (aqiqah), sebagai wujud syukur kepada Allah.

Nah, seandainya ada seorang bayi yang keguguran di dalam kandungan, maka terdapat dua perincian penting yaitu:

Baca Juga: Cemburu, Ini Beberapa Saran Yang Bisa Anda Lakukan Ketika Pasangan Anda Didekati Orang Lain

1. Apabila kegugurannya di usia sebelum ditiupkannya ruh, yaitu sebelum berusia 4 bulan atau 120 hari, maka tidak berlaku sunnah aqiqah tersebut.

2. Jika keguguran sudah masuk usia ditiupkannya ruh, yakni diatas usia 4 bulan atau 120 hari lebih, maka tetap disunnahkan aqiqah.

Ketentuan tersebut sebagaimana pendapat imam Ibnu Hajar al-Haitami, beliau menjelaskan karena bayi yang belum ditiupkan ruh, nanti tidak dibangkitka di hari kiamat serta tidak emberikan manfaat bagi orang tuanya di hari kiamat.

Hukum aqiqah ini sangat dianjurkan, bagi anak laki-laki menyembelih dua ekor kambing sementara untuk anak perempuan hanya menggunakan satu ekor saja.

Baca Juga: Ramadan Sebentar Lagi Tiba, Beberapa Tips Ini Mungkin Dapat Membantu Anda Dalam Menjalani Dan Mempersiapkannya

Seandainya bayi yang keguguran itu sudah diperkirakan usia 4 bulan atau 120 hari dan sudah di cek USG berjenis kelamin laki-laki maka aqiqahnya adalah dua ekor kambing. Jika berjenis kelamin perempuan maka aqiqahnya satu ekor kambing.

Dan seandainya belum bisa diketahui jenis kelamin bayi yang keguguran tersebut, maka hendaknya tetap menggunakan dua ekor kambing untuk berjaga-jaga karena ada kemungkinan sang buah hati berjenis kelamin laki-laki.

Apabila orang tuanya memiliki harta yang berkecukupan, maka diperbolehkan untuk aqiqah lebih dari dua ekor kambing atau menyembelih hewan lain yang lebih besar (sapi atau unta) sebagai tanda syukur atas kelahiran sang bayi.

Bukan hanya itu, sistem iuran satu ekor sapi dengan niat aqiqah juga diperbolehkan.

Baca Juga: Jangan Lakukan Cara Ini Agar Rambut Tetap Sehat dan Bebas Rontok

Halaman:

Editor: Vita Ellya

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Alasan Mengapa Kucing Takut Dengan mentimun

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:59 WIB

Kopi kebanggaan Indonesia. Fakta Unik Kopi Gayo

Senin, 22 Mei 2023 | 10:59 WIB
X