SAH! DPR RI Resmi Menetapkan RUU Kesehatan Menjadi Undang – Undang

- Kamis, 13 Juli 2023 | 10:01 WIB
RUU Kesehatan Menjadi Undang – Undang masyarakat berharap besar kepada Kementerian Kesehatan supaya kesehatan di Indonesia bisa menjadi lebih maju lagi dari segala aspek. ( Safira Khoirun nisa)
RUU Kesehatan Menjadi Undang – Undang masyarakat berharap besar kepada Kementerian Kesehatan supaya kesehatan di Indonesia bisa menjadi lebih maju lagi dari segala aspek. ( Safira Khoirun nisa)

MAKENYUS.COM - Kemenkes RI resmi merilis tentang RUU Kesehatan Menjadi Undang – Undang. Kabar tersebut dibagikan oleh Kemenkes Ri setelah DPR RI menyetujui dan mengesahkan tentang RUU Kesehatan.

Rapat paripurna DPR RI yang dilakukan pada hari Selasa (11/7) berisi tentang DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang – Undang.

Dengan adanya RUU Kesehatan Menjadi Undang – Undang masyarakat berharap besar kepada Kementerian Kesehatan supaya kesehatan di Indonesia bisa menjadi lebih maju lagi dari segala aspek.

Baca Juga: Pengantin Kabur Menemui Mantan Kekasih Sehari Setelah Menikah, Benarkah Anggi Tidak Ingin Bercerai ?

Keputusan kementrian kesehatan ini juga merupakan langkah penting dalam upaya memperbaiki sistem kesehatan Indonesia. RUU Kesehatan telah melalui sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023.

RUU Kesehatan menghadirkan sejumlah aspek yang telah disempurnakan, yang memiliki tujuan supaya bisa mengatasi berbagai tantangan dalam sektor kesehatan di negara ini.

Beberapa aspek utama yang diperbaiki dalam UU Kesehatan antara lain:

Baca Juga: Penyesalan Selalu Datang Belakang, Apakah Benar Pengantin Kabur Menemui Mantan Kekasih Menyesal?

1. Dari Fokus Mengobati Menjadi Mencegah

Pemerintah dan DPR RI sepakat bahwa penting untuk memperkuat layanan primer yang berfokus pada upaya promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup.

Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat. Pemerintah memberikan penekanan terhadap pentingnya standar layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Penyesalan Selalu Datang Belakang, Apakah Benar Pengantin Kabur Menemui Mantan Kekasih Menyesal?

2. Dari Akses Layanan Kesehatan yang Sulit Menjadi Mudah

Pemerintah dan DPR RI menyepakati perlunya penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedicine, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas.

Halaman:

Editor: Vita Ellya

Sumber: Instagram.com/@kemenkes_ri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X